Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menyebabkan
ketergantungan .
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alami maupun
sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku
.
Berdasarkan UU no. 5/1997 dan 22/1997 Narkotika dibedakan menjadi tiga golongan dan Spikotropika dibedakan menjadi empat golongan
Narkotika Golongan I
Narkotika Golongan II
Spiokotropika Golongan I
Spikotropika Golongan II
Spikotropika Golongan III/IV
Zat Adiktif Lainnya
Ketergantungan diaantaranya mengakibatkan
=> Gangguan mental dan perilaku
=> Organ tubuh tidak berfungsi wajar
=> Perilaku maladapatif